KOPERASI SIMPAN PINJAM "MITRA ABADI"
BADAN HUKUM NO.72/BH/XXVII.9/I/2010
LATAR BELAKANG
Koperasi Simpan Pinjam "Mitra Abadi" didirikan pada hari
Rabu, 18 November 2009 di Jl Danau Buyan No.9 Intaran Sanur, Denpasar
dengan anggota pendiri sejumlah 32 orang. Badan Hukum Koperasi Simpan Pinjam "Mitra Abadi" keluar pada tanggal 26 Januari 2010 dengan No.72/BH/XXVII.9/I/2010. Slogan utamanya adalah “Bersama Rakyat Kecil Membangun Bangsa”. (si kaya membantu si miskin untuk mencapai kesejahteraan bersama).
STRUKTUR ORGANISASI
VISI & MISI
VISI
"Koperasi Yang Peduli Akan Ekonomi Kerakyatan Dan Bersama-Sama Membangun Perekonomian Bangsa"
MISI
- Mencari Dana Murah Untuk Disalurkan Menjadi Pinjaman Yang Murah Kepada Anggota, Calon Anggota Dan Masyarakat Demi Kelancaran Usahanya
- Menciptakan Tenaga Kerja Yang Handal, Jujur Dan IT Yang Memadai Demi Lancarnya Pelayanan Kepada Anggota, Calon Anggota Dan Masyarakat
- Membantu Menumbuhkembangkan Usaha Kecil Anggota,
Calon Anggota Dan Masyarakat Agar Bisa Bertahan Dan Bersaing Pada Jaman
Globalisasi Ini
PRINSIP - PRINSIP KOPERASI
- Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
- Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
- Pembagian SHU dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota.
- Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
- Kemandirian.
- Pendidikan perkoperasian.
- Kerjasama antar koperasi.
SUMBER: http://koperasimitraabadi.com/index.php
0 komentar:
Posting Komentar